harianmerapi.com - Guna meringankan beban hidup masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah terus mengucurkan bantuan tunai untuk kelompok rentan terdampak.
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Selasa (12/4/2022), bantuan antara lain disalurkan kepada pedagang kaki lima dan warung (PKLW).
Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) yang menyasar 2,5 juta PKLW, utamanya usaha makanan.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 untuk tiap penerima manfaat.
Bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh TNI/Polri.
Baca Juga: Tanah Longsor di Sapuran Wonosobo Mengakibatkan Tiga Rumah Rusak Parah
Masyarakat tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Yakni tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Kabur dari Tahanan Rutan Putussibau Kalimantan Barat, Koruptor Dendi Irawan Viral di Medsos
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksi. *