Bantuan Tunai Pangan bagi 2,5 juta Pedagang Kaki Lima dan Warung, Ini Besarannya

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 11:00 WIB
Bantuan tunai pangan untuk PKL dan warung. (laman covid19.go.id)
Bantuan tunai pangan untuk PKL dan warung. (laman covid19.go.id)


harianmerapi.com - Guna meringankan beban hidup masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah terus mengucurkan bantuan tunai untuk kelompok rentan terdampak.


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Selasa (12/4/2022), bantuan antara lain disalurkan kepada pedagang kaki lima dan warung (PKLW).


Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) yang menyasar 2,5 juta PKLW, utamanya usaha makanan.

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Tampil Perdana di Depan Publik Pascamenikah, Semua Detail Binjin Couple Curi Perhatian


Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 untuk tiap penerima manfaat.


Bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh TNI/Polri.

Baca Juga: Tanah Longsor di Sapuran Wonosobo Mengakibatkan Tiga Rumah Rusak Parah


Masyarakat tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.


Yakni tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Kabur dari Tahanan Rutan Putussibau Kalimantan Barat, Koruptor Dendi Irawan Viral di Medsos

Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksi. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X