KULON PROGO, harianmerapi.com - Tim SAR menghentikan operasi pencarian korban terseret ombak di Pantai Glagah, Kulon Progo atas nama Ivander Tristan Zahwan (9 tahun) warga Jalan Gedong Kuning No 58 Kotagede Jogja.
Sebelumnya sang kakak, Oktafiansah Rahmadan Zahwan ditemukan terlebih dahulu dalam kondisi tewas.
Hal ini sesuai dengan SOP pencarian jika dalam kurun waktu 7 hari setelah kejadian belum ditemukan, operasi dihentikan.
Dalam akun instagram Basaras Yogyakarta yang dilihat Minggu (3/4), Basarnas menyatakan pencarian satu orang korban terseret ombak di Pantai Glagah Kulonprogo telah memasuki hari ke tujuh pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
"Operasi SAR yang sudah dilaksanakan oleh Tim SAR Gabungan selama 7 hari, korban atas nama Ivander Tristan Zahwan (9tahun) warga Jalan Gedong Kuning No 58 Kota Yogya dengan hasil belum ditemukan. Berdasarkan kordinasi dengan Semua unsur SAR Gabungan yang terlibat bersama dengan keluarga korban bahwa Operasi SAR dinyatakan ditutup," demikian bunyi postingan itu.
Usai operasi ini, sebutnya, semua unsur SAR Gabungan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. Meski secara resmi ditutup, namun Tim SAR tetap memantau kondisi di sekitar lokasi kejadian.
"Satlinmas rescue wilayah 5 tetap melakukan pemantauan di titik pantai dan koordinasi dengan nelayan yang melaut," tambahnya.
Sebelumnya, Kordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Pantai Glagah, Aris Widiyatmoko menyampaikan, kakak beradik hilang terseret ombak Pantai Glagah yakni Ivander Tristan Zahwan (9) dan Oktafiansah Rahmadan Zahwan (18).
Dijelaskan, kejadian itu bermula saat Ivander Tristan duduk di pinggir pantai pada Minggu siang pekan lalu. Dia tak menyangka jika ombak tengah tinggi-tingginya.
Baca Juga: Avanza Tabrak Truk Tangki yang Sedang Nambal Ban di Jalur Pantura, Enam Orang Meninggal Dunia
Hingga tiba-tiba datang ombak besar yang menyeretnya hingga ke bibir pantai. Melihat adiknya dalam bahaya, Oktafiansah yang berada di dekatnya segera menolong dengan menarik tangan adiknya.