Diduga Palsukan Tanda Tangan JK, Dewan Masjid Indonesia Pecat Arief Rasyid dari Kepengurusan

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 21:30 WIB
Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni (kanan) saat memberikan surat pemecatan Arief Rasyid kepada Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (3/4/2022).  (ANTARA/HO-DMI)
Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni (kanan) saat memberikan surat pemecatan Arief Rasyid kepada Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (3/4/2022). (ANTARA/HO-DMI)

JAKARTA, harianmerapi.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut lantaran diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla.

SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat.

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (3/4/2022), seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Avanza Tabrak Truk Tangki yang Sedang Nambal Ban di Jalur Pantura, Enam Orang Meninggal Dunia

SK pemecatan tersebut kemudian ditandatangani langsung oleh JK dan Sekjen DMI.

Sekjen DMI Imam Addaruqutni mengatakan, pemecatan Arief Rasyid sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

"Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI," kata Imam dalam siaran persnya.

Ia menambahkan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Avanza Menabrak Truk Tangki di Pantura, Sopir Ngantuk, Diduga Melaju 80 Km Per Jam

"Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK," kata Imam.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rasyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.

Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan Arief Rosyid lantaran telah memasulkan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.

Baca Juga: Anies Baswedan Semringah, Ramadhan 2022 Kembali Hidup

Arief Rasyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memasulkan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X