GUNUNGKIDUL,harianmerapi.com-Operasi Keselamatan Progo 2022 yang digelar Polres Gunungkidul selama 14 hari sudah berakhir.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti mengatakan selama operasi Keselamatan Progo digelar berhasil menjaring sebanyak 481 pelanggar lalu lintas dan hanya mendapatkan sanksi berupa teguran.
Sedangkan untuk sanksi tilang diberikan kepada 51 pelanggar. "Penindakan dengan sanksi tilang karena pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas," katanya Selasa (16/3/2022).
Sesuai dengan pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Progo 2022 ini memang mengedepankan tindakan preemtif.
Sehingga terbanyak pelanggar hanya diberikan sanksi berupa teguran. Sedangkan untuk sanksi tilang diberikan kepada pelanggar kategori menonjol seperti pengengendara motor tidak mengenakan helm, selain itu juga kurang kelengkapan surat-surat dan keadaan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrik kelayakan jalan.
Operasi Keselamatan Progo 2022 ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tertib berlalulintas sehingga menekan angka terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.
"Hasil analisa dan evaluasi selama operasi digelar menununkan angka lakalantas dan pelanggaran" imbuhnya.
Selain melakukan operasi keselamatan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat terutama pengendara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga yang melintas di lokasi razia.
Dalam pelaksanaan operasi ada program pemberian helm pengaman kepada pengendara. "Untuk pembagian masker dan handsanitizer sebagai langkah kami ikut mencegah penularan Covid-19,” terangnya.*