Salah satunya ialah pembatasan kunjungan sebanyak maksimal 25 persen dari kapasitas.
Ia mengatakan bahwa kebijakan PPKM level 4 kali ini lebih longgar dibandingkan PPKM level 4 sebelumnya.
Jika sebelumnya kawasan pariwisata di PPKM Level 4 harus ditutup, saat ini kawasan wisata masih diperbolehkan buka.
Dengan pembatasan ini juga harus dibarengi dengan penguatan prokes secara ketat oleh wisatawan dan para pelaku wisata.
Baca Juga: Emosi Gara-gara Masalah Sepele, Residivis Kasus Pembunuhan Ini Tikam Dada Lawan Duel di Sleman
Dari kebijakan pemerintah pusat diharapkan ekonomi tetap tumbuh dan lebih baik lagi.
"Kapasitas wisatawan di Gunungkidul sekitar 200.000. Hingga saat ini kunjungan wisatawan masih jauh di bawah batas yang ditentukan dalam aturan PPKM," katanya.
"Rata-rata kunjungan wisatawan terbanyak mencapai 25.000 atau masih di bawah batas yang ditentukan," ucapnya. *