"Underpass Makamhaji Kartasura sudah siap digunakan usai diperbaiki. Kalaupun ada tambahan hanya sekedar memasang grill penutup saluran," lanjutnya.
Usai dibuka, Bupati Sukoharjo berharap masyarakat bisa merasa aman dan nyaman melintas Underpass Makamhaji Kartasura. Sebab kerusakan yang dikeluhkan sudah sepenuhnya diperbaiki pemerintah pusat.
"Saluran air dan grill penutup juga sudah diperbaiki," lanjutnya.
Kendaraan Berat dengan spesifikasi tonase atau JBB 8.500 kilogram ke atas mulai 8 Maret 2022 dilarang melintas di Underpass Makamhaji Kartasura.
Larangan diberlakukan berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak terkait melibatkan Pemkab Sukoharjo, Pemkab Klaten dan Pemkot Solo. Kondisi saat ini Underpass Makamhaji Kartasura masih dalam proses perbaikan dan diperkirakan selesai 7 Maret 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, mengatakan, Dishub Sukoharjo telah melakukan koordinasi antar daerah dengan melibatkan pihak terkait.
Mereka yang dilibatkan yakni Dishub dan Satlantas Polres Sukoharjo, Dishub Kota Solo, Dishub Pemkab Klaten dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hasil koordinasi tersebut diputuskan bahwa mulai 8 Maret 2022 kendaraan berat dilarang melintas di Underpass Makamhaji Kartasura.
Spesifikasi kendaraan berat yang dilarang melintas di Underpass Makamhaji Kartasura yakni sesuai aturan tonase atau JBB 8.500 kilogram ke atas. Keputusan hasil koordinasi mulai disosialisasikan ke masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dilakukan pihak terkait sejak awal sebagai bentuk persiapan penggunaan Underpass Makamhaji Kartasura mengingat sekarang masih dalam perbaikan dan diperkirakan selesai 7 Maret 2022.
Baca Juga: Foto Hyun Bin Hiasi Cover Majalah Dazed Korea, Penggemar Terpukau Ketampanan Calon Suami Son Ye Jin
Dishub Sukoharjo berharap setelah perbaikan selesai dan Underpass Makamhaji Kartasura digunakan masyarakat sudah mengetahui adanya aturan baru tersebut.
"Underpass Makamhaji Kartasura masih dalam perbaikan dan setelah selesai nanti bisa digunakan. Namun mulai 8 Maret 2022 kendaraan berat dilarang melintas," ujarnya.
Dishub Sukoharjo sudah menyiapkan pengalihan jalur untuk kendaraan berat setelah ada larangan melintasi Underpass Makamhaji Kartasura.
Kendaraan berat dari arah Wonogiri-Sukoharjo melalui Langenharjo ke arah simpang Dlopo Baki hingga ke arah Pakis Delanggu. Kendaraan berat dari simpang Dlopo Baki dilarang masuk melintas Baki hingga ke arah Underpass Makamhaji Kartasura.