Menipu Pengusaha, Komjen Gadungan itu Akhirnya Dibekuk Polisi

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 20:05 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2022). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Pria berinisial YD (40) ini kelewat berani. Tidak tanggung-tanggung, dia mengaku sebagai jenderal polisi berbintang tiga (Komjen).

Namun sayangnya, jenderal bintang tiga gadungan tersebut harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penipuan. Oleh karenanya, polisi langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Tersangka dua orang, pertama YD (41). Dia ini residivis kasus penggelapan kendaraan roda empat, tersangka kedua istri tersangka pertama, inisialnya YS (40) perannya meyakinkan korban dengan mengaku sebagai istri pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Tegal, Korban Hamil 6 Bulan dan Dibunuh Kekasihnya yang Tak Mau Bertanggung Jawab

Kasus penipuan tersebut terjadi pada 18 Februari 2022 di salah satu hotel di Tebet, Jakarta Selatan, terhadap seorang pengusaha berinisial RP.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Divisi Hubungan Internasional Polri yang mempunyai dana jaminan atau agunan (collateral) sebesar Rp30 triliun yang dikelola oleh perusahaan milik tersangka YS.

Pelaku kemudian menawarkan komisi sebesar Rp20 miliar dengan syarat korban wajib menyiapkan dana komitmen pinjaman (stand by) sebesar Rp1 miliar di rekening perusahaan korban dalam kurun waktu selama enam hari.

Tersangka YD kemudian meminta korban untuk menandatangani slip penarikan dana sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Kim Kardashian Membalut Tubuhnya dengan Selotip Balenciaga, Apa Hubungan Balenciaga dengan Perang Ukraina?

Pelaku juga menawarkan satu unit kendaraan Toyota Fortuner kepada korban dengan syarat uang Rp35 juta, namun kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.

Kemudian pada 24 Februari 2022, tersangka mengajak RP bertemu di salah satu bank di kawasan Sudirman dengan dalih mengecek dana "collateral".

Di bank tersebut tersangka YD memperkenalkan seorang yang diklaim sebagai pejabat bank yang kemudian menyodorkan slip penarikan dana sebesar Rp1 miliar. Karena tidak ada keanehan, korban pun menandatangani slip penarikan dana tersebut.

Baca Juga: Gen Halilintar Pernah Hidup Susah, Sampai Makan Gratis di Hajatan, Thariq: Saat Besok Menikah, Aku Ingin…

Namun korban yang curiga karena slip penarikan dana tersebut dibawa tersangka YD, kemudian melakukan pemblokiran terhadap slip tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X