Dinantikan Masyarakat, Dishub Sukoharjo masih Tunggu Perbaikan Underpass Makamhaji Selesai

photo author
- Minggu, 6 Maret 2022 | 13:20 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau perbaikan Underpass Makamhaji Kartasura beberapa waktu lalu. ( Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau perbaikan Underpass Makamhaji Kartasura beberapa waktu lalu. ( Wahyu Imam Ibadi)

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban: Indonesia Menuju Endemi, Tapi Pandemi Belum Berakhir

Dalam koordinasi tersebut pihak Pemkab Sukoharjo menyampaikan bahwa grill penutup saluran air sering rusak karena dilintasi kendaraan berat. Sebagai pengganti maka penutup saluran air yang sebelumnya menggunakan besi maka diganti menjadi cor beton permanen.

"Anggaran perbaikan Underpass Makamhaji Kartasura sekitar Rp 200-an juta," ujarnya.

Dwi Maryono menambahkan, penggantian grill menjadi cor beton menggunakan K400 yang sudah sesuai standar untuk kendaraan besar. BTP Jawa Tengah akan menyampaikan ke Pemkab Sukoharjo bahwa penyebab kerusakan grill karena kendaraan besar.

Karena itu kedepan diharapkan ada penutupan bagi kendaraan besar melintas di Underpass Makamhaji Kartasura. Nantinya hanya kendaraan pribadi atau bus saja yang akan diperbolehkan melintas.

Baca Juga: Profil Biodata Naura Ayu, Agama, Umur, Anak Siapa, serta Akun Instagram

"Akses kendaraan besar dan berat akan dibatasi melintas di Underpass Makamhaji Kartasura agar tidak terjadi lagi kerusakan. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo setelah pengerjaan perbaikan ini selesai," lanjutnya.

Kedepan kendaraan berat yang melebihi tonase akan dialihkan melalui jalan lain. Namun demikian sebelum pelaksanaan akan dilakukan koordinasi di jalan mana saja yang bisa dilalui kendaraan berat.

"Underpass Makamhaji Kartasura ini untuk kapasitas kelas III. Jadi yang melebihi itu kedepan dibatasi aksesnya melintas. Apabila perlu dilarang," lanjutnya.

BTP Jawa Tengah setelah selesai melakukan perbaikan akan memantau kondisi Underpass Makamhaji Kartasura. Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi saluran air, penutup saluran air dan jalan aspal usai diperbaiki.

"Setelah selesai diperbaiki tetap kami pantau. Sebab masih ada kewajiban pemeliharaan," lanjutnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X