Penerima BPNT di Temanggung Dipaksa Belanja di E-Warung Tertentu, Harganya Lebih Mahal dari Harga Pasaran

photo author
- Jumat, 4 Maret 2022 | 14:46 WIB
Warga menunjukkan bahan pangan yang didapat dari e-warung. Warga merasa dirugikan oleh sejumlah pihak yang memaksa membelanjakan dana BPNT lewat e-warung tertentu.  (Foto : Arif Zaini Arrosyid)
Warga menunjukkan bahan pangan yang didapat dari e-warung. Warga merasa dirugikan oleh sejumlah pihak yang memaksa membelanjakan dana BPNT lewat e-warung tertentu. (Foto : Arif Zaini Arrosyid)

"Pokoknya manut saja, kata orang itu, ” ucap Haryani pada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: MPR Tolak Pemilu Diundur, Hidayat Nur Wahid: Bila Dipaksakan Tak Bisa Dibahas di MPR

Dia mengemukakan kekecewaan karena barang yang diterima dianggap tidak sesuai dengan harga umum di pasaran.

Belum lagi, tidak bisa membelanjakan bahan pangan sesuai kebutuhannya sendiri.

Dia mengemukakan memang tidak dipaksa, tapi diarahkan beli di kios tersebut. Harganya agak mahal dibanding harga normal.

"Kami nerima barang dalam dua tahap. Pertama senilai Rp325.000 berisi beras 25 kg senilai Rp275.000 dan telur 2 kg senilai Rp50.000," kata dia.

Baca Juga: Hobi Mendatangkan Rezeki, Harga Merpati Tomprang Diklaim Bisa Tembus Rp 1 Miliar, Ini Faktanya

Hari kedua kata dia mendapat paket berisi buah 1,5 kg senilai Rp30.000, ayam 1 kg Rp30.000, dan kentang 8 ons senilai Rp12.000.

"Pokoknya di nota ya itu. Tapi menurut saya, telurnya lebih mahal dari pasaran. Saya sudah cek karena sebelumnya belanja harganya hanya Rp21.000 per kilo, di nota Rp25.000 per kilo,” ungkap dia.

KPM lainnya Waryatun (53) mengatakan usai menerima BPNT langsung diarahkan untuk menyerahkan uang senilai Rp400.000 dan ditukar dengan paket bahan pokok di kios yang sama.

“Seneng dibantu, terima kasih pada pemerintah. Tapi paket yang saya terima tidak sesuai kebutuhan. Pinginnya sih dibelanjakan sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Hakim Itong di PN Surabaya Lobi Sejumlah Pihak untuk Suap Perkara, KPK Masih Dalami Kasusnya

Ivan Haryanto (42), juga penerima bantuan, malah mengaku belum pernah ada sosialisasi khusus terkait perubahan mekanisme pencairan bantuan BPNT terbaru tersebut.

“Cuma ada undangan untuk ambil uang bantuan di Kantor Pos. Tapi gak tau mekanisme yang sekarang,” katanya.

Hal yang lebih memprihantinkan dialami Harjo Kamdi (89).
Ia yang sudah hidup sebatang kara di rumahnya mengaku dengan sistem pembagian BPNT yang diberlakukan oleh Kelurahan Jampiroso itu, dirinya kurang memperoleh manfaat sebagaimana misi pemerintah membantu kesulitan warganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X