Peristiwa Serangan Umum Terpaksa Diundur 1 Maret karena Informasi Bocor, Sultan: Harusnya Tanggal 28 Februari

photo author
- Rabu, 2 Maret 2022 | 11:15 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat menyampaikan Keppres di area Prasasti Pertemuan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Selasa (1/3/2022).  (Instagram @humasjogja)
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat menyampaikan Keppres di area Prasasti Pertemuan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Selasa (1/3/2022). (Instagram @humasjogja)

Presiden Joko Widodo telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Menurut Jokowi, peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Petualangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X