harianmerapi.com - Masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Pasien Covid-19 tak perlu panik karena bisa mengakses pelayanan gratis dari Kemenkes secara online, baik berupa konsultasi maupun pengiriman obat-obatan melalui layanan telemedisin.
Bila hasil tes Covid-19 positif, namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan, ini nomor yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Ketua Umum KNPI Haris Pertama Jadi Korban Pengeroyokan: Pelaku Pukul Saya Sambil Teriak Bunuh, Mati!
Sebagaimana dilansir dalam laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Selasa (22/2/2022), masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi Kemenkes RI 081110500567 atau melalui email di [email protected] dan call Center 119 ext. 9.
Untuk saat ini, layanan telemedisin gratis dapat diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab terafiliasi Kemenkes.
Baca Juga: Paul McCartney Segera Gelar Tour Konser 'Got Back', Berikut 13 Kota dan Waktunya
Selain itu, berusia di atas 18 tahun, serta berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
Seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Heroik, Ferdi Mitra Driver Gojek Berhasil Gagalkan Pencurian Motor di Sukabumi
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id.*