BANTUL, harianmerapi.com - Lurah Trirenggo Bantul, Ernawati Kusumaningsih MOr mengukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul periode 2021-2024 di Pendapa Balai Kalurahan Trirenggo, Jumat (4/2/2022) malam.
"Kami bersyukur hari ini akhirnya secara resmi dapat mengukuhkan FPRB Kalurahan Trirenggo," ujar Ernawati kepada wartawan usai acara.
Pengukuhan FPRB terpaksa mundur dan baru dilakukan sekarang mengingat kondisi wilayah yang masih terjadi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anggota DPR Sesalkan Pengusiran Paksa Susi Air dari Hanggar Malinau
Selain itu, para relawan juga tengah fokus dalam penanganan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan sampai membantu dalam pelaksanaan kubur cepat jenazah positif Covid-19.
"FPRB Kalurahan Trirenggo belum dikukuhkan saja sudah luar biasa, apalagi setelah dikukuhkan diharapkan menjadi lebih semangat lagi," lanjut Ernawati menjelaskan.
Untuk itu, Pemerintah Kalurahan Trirenggo mendukung penuh keberadaan FPRB dalam upaya penanggulangan bencana termasuk Covid-19.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, Tinggi Kolom Mencapai 1 Kilometer
Apalagi para relawan FPRB memiliki perjuangan luar biasa dengan bekerja siang dan malam untuk kemanusiaan.
Kedepan FPRB Kalurahan Trirenggo lebih solid dan kompak lagi.
Sehingga dengan kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia pihaknya mengajak FPRB menata kembali alat-alat yang tidak terpakai.
"Selter dan peralatan harus dicek ulang. Walaupun sudah siap harapannya tidak ada warga yang terpapar Covid-19 sampai masuk ke shelter," tegas Ernawati.*