Vaksin Sinopharm untuk Dosis Booster, Begini Penjelasan BPOM Soal Aspek Keamanannya

photo author
- Rabu, 2 Februari 2022 | 21:53 WIB
Ilustrasi vaksin. (Foto: pexel.com/Maksim Goncharenok)
Ilustrasi vaksin. (Foto: pexel.com/Maksim Goncharenok)

harianmerapi.com – Vaksin Sinopharm telah resmi menjadi vaksin Covid-19 ke-6 yang digunakan sebagai dosis booster.

Penggunaan Vaksin Sinopharm sebagai dosis booster setelah memperoleh Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan POM.

Vaksin Sinopharm buatan China sebagai dosis booster ini diperuntukkan bagi usia dewasa 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Didistribusikan Merata, Ini 31 Daftar Tempat Vaksinasi di Purworejo

Dikutip dari laman resmi, Rabu (2/2/2022), Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan jenis vaksin tersebut.

Kepala Badan POM, Penny K Lukito mengatakan penggunaan Vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik.

Frekuensi, jenis dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD), lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.

Baca Juga: Anies Baswedan Usulkan Penghentian Sementara PTM di DKI Jakarta Selama Sebulan

Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal, seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan.

Juga reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2.

Sementara itu dari aspek Imunogenisitas, peningkatan respon imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi dan anti-IgG, masing-masing sebesar 8,4 kali dan 8 kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Bertambah 142, Sleman Penyumbang Terbanyak

Sedangkan respon imun setelah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respon imun yang dihasilkan saat vaksinasi primer.

“Persetujuan EUA Vaksin Sinopharm ini menambah alternatif vaksin booster homologus untuk platform inactivated virus,” kata Penny.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: BPOM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X