SALATIGA, harianmerapi. com- Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memberi subsidi tagihan air PDAM Salatiga kepada warga kurang mampu (miskin).
Subsidi ini untuk 11 bulan di tahun 2022 ini, tagihan bulan Januari hingga November.
Dana subsidi ini diambilkan dari dana APBD Salatiga, sebesar Rp200 juta.
Bantuan Pemkot Salatiga ini secara simbolis diberikan oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto kepada keluarga Suparno warga Dusun Warak RT 07 RW 04, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Tentang Operasi Kelamin Dorce Gamalama, Ini Cerita Dokter yang Melaksanakan Proses Operasi
Subsidi ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid19 ini.Subsidi akan diberikan untuk volume pemakaian sampai 20 m3 (dua puluh meter kubik) per bulan, namun tidak termasuk biaya administrasi, dana meter, denda, dan biaya buka kembali/ buka kembali pasang baru.
"Subsidi pembayaran tagihan rekening air minum tersebut bagi pelanggan PDAM Salatiga golongan rumah tangga miskin (RT A) dan golongan sosial,” jelas Walikota Salatiga, Yuliyanto.
Walikota didampingi Direktur PDAM Salatiga Samino mengatakan, pemberian subsidi ini untuk pemakaian air minum bulan Januari sampai dengan bulan Nopember 2022.
"Pemberian subsidi ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga tahun 2022, dan telah dianggarkan sebesar Rp 200 juta," katanya.
Ny Suparno salah satu penerima manfaat mengaku senang menerima subsidi tagihan air ini.
“Kami senang Ppak, alhamdulillah dapat subsidi, dan bisa meringankan beban kami, " ungkapnya.*