Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT, KPK Pastikan Tak Ada Kebocoran Informasi

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 06:45 WIB
Tangkapan layar-Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK terkait dengan penetapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap.  (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Tangkapan layar-Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK terkait dengan penetapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.

Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

KPK juga telah mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tersangka Iskandar saat ini telah diamankan oleh tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X