Bisnis Es Doger dapat Suntikan Rp71 Miliar, Gibran : Apa yang Salah?

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 23:00 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ( ANTARA/Aris Wasita)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ( ANTARA/Aris Wasita)

 

SOLO, harianmerapi.com - Suntikan dana puluhan miliar rupiah untuk bisnis es doger milik Gibran Rakabuming Raka sempat dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Namun Wali Kota Surakarta itu menyatakan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. "(Bisnis es doger) itu kan sudah lama. Kok baru gimana," katanya di Solo, Selasa (18/1/2022).

Ia mengatakan suntikan dana sebesar Rp71 miliar untuk pengembangan bisnisnya tersebut berasal dari "Venture Capital" (VC).

"Ya kayak gitu cara kerjanya, (Rp71 miliar) untuk pembukaan cabang. Biasa. Mangkokku (bisnisnya yang lain) bedo meneh, duite luwih gede meneh. Mengko do kaget kabeh (beda lagi, dananya lebih besar. Nanti kaget semua)," katanya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Seluruh Indonesia Rp14 Ribu, Berlaku Mulai Besok Rabu 19 Januari 2022

Menurut dia, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari adanya suntikan dana tersebut. Apalagi, uang tersebut langsung masuk ke perusahaan.

"Duite kan ra mlebu aku, duite kan mlebu perusahaan (Uangnya kan tidak masuk ke saya, masuk ke perusahaan). Opo (apa) yang salah, raono enteke nek golek kesalahan (tidak ada habisnya kalau cari kesalahan)," katanya.

Disinggung mengenai tudingan negatif beberapa pihak yang menghampirinya akhir-akhir ini, ia enggan banyak menanggapi, termasuk jika tudingan tersebut memiliki muatan politik.

Baca Juga: Vaksin Booster Heterolog Diberikan Setengah Dosis, Begini Penjelasan Menteri Kesehatan

"Kalau janggal, janggale opo. Kalau golek-golek (cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya)," katanya.

Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kakak beradik Gibran dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra pertama dan ketiga Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Terkait hal itu, Gibran tak ingin terlalu menanggapi. Ia hanya meminta pelapor segera membuktikan tuduhan tersebut.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X