Apa itu NFT? Pengertian dan Cara Kerja Nonfungible Token yang Buat Ghozali Everyday Raup Cuan Milliaran Rupiah

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 16:27 WIB
Ghozali Everyday dan pengertian serta cara kerja NFT yang hasilkan milliaran rupiah. (Foto: OpenSea/Ghozali Everyday)
Ghozali Everyday dan pengertian serta cara kerja NFT yang hasilkan milliaran rupiah. (Foto: OpenSea/Ghozali Everyday)

Baca Juga: Karya NFT Freddie Mercury Dilelang untuk Amal

Lalu apa pengertian dan cara kerja NFT?

NFT adalah singkatan dari non-fungible token yang artinya adalah token yang tak dapat dipertukarkan.

NFT memiliki keunikan tersendiri yang berbeda dan tidak bisa ditemukan sama persis di dunia.

Nilai atau harga NFT bisa sangat tinggi karena diklasifikasikan sebagai koleksi langka dan unik hanya ada satu-satunya di dunia. Sehingga NFT tidak dapat ditukarkan dengan nilai yang sama.

NFT adalah bagian dari basis data terdistribusi (blockchain) yang menopang mata uang kripto Etherium (ETH).

"Non-fungible artinya unik dan gak bisa dituker sama sesuatu yang lain, karena punya karakteristiknya sendiri. Misal, kamu gak bisa tuh nukerin lukisan Mona Lisa sama KW-nya, karena ya cuma ada satu lukisan Mona Lisa yang autentik di dunia," Menurut Eka B Panuntun yang dikutip dari akun Twitternya.

Baca Juga: Film Layangan Putus Catat Rekor, Sekali Tayang Ditonton 15 Juta Kali dan Trending di 25 Negara

Kemudian, dia melanjutkan bahwa NFT merupakan sebuah aset digital yang memiliki ciri-ciri unik berupa kode.

"Jadi, NFT itu adalah aset digital yang berisi ciri-ciri unik yang dikodekan dan disimpan di blockchain dalam bentuk kontrak (smart contracts), dan memberikan manfaat buat pemiliknya. Biasa kita sebut NFT Collector," imbuhnya.

Itulah informasi singkat terkait pengertian dan cara kerja NFT yang mulai dicari masyarakat usai viralnya Ghozali Everyday yang meraup milliaran rupiah dari foto selfie-nya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Septoro Riza Marzuqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X