SUKOHARJO, harianmerapi.com- Pemkab Sukoharjo meminta pada sekolah tidak lengah saat penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Protokol kesehatan dilakukan secara ketat dimulai dari rumah, di sekolah hingga kembali ke rumah lagi.
Perlu kesadaran dari siswa dan guru untuk saling menjaga agar tidak muncul klaster baru penyebaran virus Corona di sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Selasa (11/1/2022), mengatakan PTM 100 persen sudah sangat lama dinantikan. Namun demikian kegiatan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran diri dan penerapan prokes secara ketat.
Baca Juga: Pemda DIY Siapkan Isoter dan Faskes Hadapi Omicorn
Sebab pembelajaran sebelumnya diterapkan secara online akibat pandemi virus Corona. Tatap muka siswa dan guru di ruang kelas ditiadakan untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Pemkab Sukoharjo meminta pada semua sekolah yang menerapkan PTM 100 persen mulai dari guru dan siswa saling menjaga diri. Sebab ancaman penyebaran virus Corona masih ada.
"Pandemi virus Corona belum berakhir. Apalagi ada ancaman varian baru Omicron. Guru dan siswa harus memiliki kesadaran diri menjaga kesehatan dan menerapkan prokes mulai dari rumah, sampai di sekolah dan pulang lagi ke rumah. Alur itu akan sangat penting saat PTM 100 persen diterapkan," ujarnya.
Baca Juga: Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km Arah Kali Bebeng, Status Masih Siaga
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo dan kepala sekolah. Ikut dilibatkan juga orang tua murid membantu mengawasi anak saat berada di rumah.
"Di sekolah mungkin hanya beberapa jam pembelajaran saja. Orang tua punya peran penting mengawasi Prokes anak di rumah. Jangan dibiarkan keluar rumah tanpa memakai masker," lanjutnya.
Di Kabupaten Sukoharjo PTM 100 persen diterapkan di sekolah tingkat SMP, SMA dan SMK. Penerapan sesuai kebijakan pemerintah pusat setelah vaksinasi virus Corona pada siswa dan guru selesai dilakukan. Sedangkan jenjang PAUD, TK dan SD belum menerapkan PTM 100 persen.
Widodo menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta membantu kelancaran dan pengawasan PTM 100 persen. Sebab dalam kegiatan PTM ini melibatkan banyak orang tersebar merata di 12 kecamatan.
"Ada banyak sekolah tersebar dan pengawasan tentunya melibatkan banyak pihak. PTM jalan dan Prokes tetap wajib diterapkan," lanjutnya.