JAKARTA, harianmerapi.com - Jadwal layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling Jakarta hari ini Kamis 6 Januari 2022 kembali digelar Polda Metro Jaya.
SIM keliling Jakarta dipusatkan di beberapa titik tersebar di Jakarta.
Berikut Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Kamis 6 Januari 2022 yang terbagi dalam empat lokasi:
Baca Juga: Detik-detik Giring PSI Kejebak Lumpur Saat Sidak Lokasi Formula E di Ancol
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Berseteru dengan Marisya Icha, Selebgram Medina Zein Jadi Tersangka
Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Warga yang ingin melakukan perpanjang SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: KPK Benarkan Tangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.