harianmerapi.com- Tahun Baru mau ke mana ? Pertanyaan ini wajar diucapkan masyarakat.
Namun, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pilihan berada di rumah saja sangat realistis demi terhindar dari Covid-19, termasuk varian baru Omicron.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 pun telah menyosialisasikan ajakan untuk merayakan tahun baru di rumah, karena lebih aman. Masyarakat juga bisa membaca buku saku Nataru 2021 di artikel ini.
Sebagaimana dikutip dalam laman resmi covid19.go.id, selama libur Tahun Baru 2022 pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan.
Di antaranya, dilarang melakukan pesta kembang api, perayaan, atau pawai-pawai yang dapat menimbulkan kerumunan, dan penutupan sementara alun-alun dan taman.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk merayakan tahun baru dalam suasana sederhana bersama keluarga di rumah, dan mengakses ruang publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat silakan membaca buku saku Nataru 2021 di https://s.id/nataru2021
"Tetap disiplin protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi Covid-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama," ajaknya.
Baca Juga: Berharap Jersey Timnas Indonesia Seperti Raisa, Anak Legenda Persebaya Ini Tak Berbalas Admin PSSI
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin. *