Siaran TV Digital 2022 Segera Dimulai, Masyarakat Perlu Mencatat 10 Hal Penting Ini

photo author
- Minggu, 26 Desember 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi - Berbagai siaran televisi.  (ANTARA/Andika Wahyu)
Ilustrasi - Berbagai siaran televisi. (ANTARA/Andika Wahyu)

JAKARTA, harianmerapi.com - Tahun 2022 akan menandai era baru industri televisi, Indonesia berencana sepenuhnya bermigrasi dari TV analog ke TV digital atau televisi terestrial digital.

Pemerintah secara bertahap mulai mematikan siaran televisi terestrial analog, atau dikenal dengan analog switch off (ASO) mulai April 2022 nanti.

Rencana siaran televisi digital semakin dekat, namun, masih banyak masyarakat yang belum paham soal siaran ini. Ada sejumlah hal yang harus dipahami supaya ketika sudah mulai nanti, masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran kesukaan mereka.

Baca Juga: KPI Resmi Larang Stasiun TV Tayangkan Penyambutan Saipul Jamil, Netizen: Nunggu Viral Baru Turun Tangan

​​​​1. Apa itu TV digital?
Siaran televisi terestrial merupakan siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat sehari-hari. Saat ini, mayoritas siaran televisi di Indonesia masih menggunakan teknologi analog.

Siaran televisi terestrial digital menggunakan teknologi digital, yaitu modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk memberikan kualitas siaran terbaik ketika ditonton di pesawat televisi.

2. Apakah siaran TV digital berbayar?
Tidak. Siaran televisi terestrial merupakan siaran free to air atau gratis, seperti yang sudah ditonton masyarakat sekarang ini. Siaran ini tidak perlu biaya berlangganan seperti yang ada di tv kabel atau layanan pengaliran arus (streaming).

Baca Juga: Deretan Smart TV Ini Sematkan Fitur Perintah Suara Bahasa Indonesia

3. Apakah siaran TV digital sama dengan layanan streaming?
Siaran televisi terestrial digital berbeda dengan layanan streaming yang biasanya ditonton melalui aplikasi.

Siaran televisi terestrial masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF, sama seperti siaran analog. Sementara itu, layanan streaming merupakan siaran berbasis internet sehingga memerlukan biaya berlangganan.

4. Apakah harus menggunakan smart TV untuk menonton siaran TV digital?
Untuk menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital.

Baca Juga: Indonesia Melaju ke Final Piala AFF 2020 Jadi Kado Natal Terindah bagi Yabes Roni

Indonesia menggunakan teknologi DVBT2 untuk siaran digital, oleh karena itu perlu perangkat televisi yang mendukung teknologi tersebut.

Jika masih menggunakan perangkat televisi model lama, yang tidak memiliki teknologi DVB T2, akan diperlukan perangkat bernama set top box, atau sering disebut STB, agar televisi bisa menangkap siaran digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X