JAKARTA,harianmerapi.com- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya secara resmi melarang stasiun televisi untuk menyiarkan perayaan kebebasan Saipul Jamil dari penjara. Kebijakan itu dikritik netizen yang menganggap keputusan telat.
Dilihat di laman instagram @kpipusat, Selasa (7/9/2021), KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.
"Permintaan ini merespons sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV. Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ujar bunyi perytaaan itu.
Baca Juga: Petisi Penolakan Saipul Jamil Tampil di Teve Nyaris Tembus 500.000 Tanda Tangan
Tentu saja netizen bereaksi. "Mesti viral dulu baru turun tangan," ujar akun @ratnasunaryo.
Sejumlah publik figur juga ikut merspons. "Merespon sentimen negatif publik - jadi kalo publik tidak bersuara, kalian diam saja? Kalau begitu cara kerjanya, kalian bubar saja. Biar publik jalankan fungsinya sendiri," ujar sutradara @anggasasongko.
Sebelumnya, petisi boikot dan penolakan Saipul Jamil tampil di televisi nyaris tembus 500.000 tanda tangan di laman Change.org.
Baca Juga: Saipul Jamil Tampil di Kopi Viral Banjir Kritik, Trans TV Akhirnya Minta Maaf
Jika melihat pergerakannya, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan menyentuh angka tersebut yang mana menjadi salah satu petisi paling banyak ditanda tangani di Change.org.
Dilihat pada Selasa (7/9/2021) pukul 11.38 WIB, petisi itu sudah ditandatangani oleh 469.796 orang. *