harianmerapi.com - Program kartu Prakerja dipastikan akan berlanjut di tahun 2022 mendatang. Simak cara daftar program Kartu Prakerja di artikel ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis bahwa total anggaran yang akan digelontorkan untuk program kartu Prakerja pada tahun 2022 mencapai Rp 11 Triliun.
Tentu berlanjutnya program kartu Prakerja ini memberi angin segar bagi masyarakat. Sehingga perlu diketahui cara daftar program yang anggarannya mencapai 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022 tersebut.
Melalui laman resminya, Kemenkeu memenyebut bahwa program kartu prakerja tersebut merupakan inisiatif strategis dari pemerintah dan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Mau Cek Bantuan Sosial, Klik Fitur 'Usul' dan 'Sanggah' di Aplikasi 'Cek Bansos'
"Pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi Angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu awal Desember 2021 lalu.
Disebutkan pula,, bahwa jumlah penerima Program Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 30 September 2021 mencapai 12 juta orang.
Lalu bagaimana cara daftar program Kartu Prakerja tersebut?
Baca Juga: Kemensos Perbarui Data DTKS Per Bulan dan Gunakan Teknologi Geo-Tagging Agar Bansos Tepat Sasaran
Cara daftar program Kartu Prakerja disebutkan melalui Web resmi Kemenkeu meliputi:
1. Calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja melalui www.prakerja.go.id.
2. Saat membuat akun tersebut, pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data tersebut kemudian akan diverifikasi ke kementerian atau lembaga terkait.
3. Pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, hasil tes akan dievaluasi.
4. Pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili. Jika tahap pendaftaran selesai, tunggu hingga pendaftaran selesai dievaluasi.