harianmerapi.com - Berikut info layanan SIM Keliling di Sleman dan Kota Jogja untuk hari ini, Sabtu 11 Desember 2021.
Bagi masyarakat Sleman yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling tersedia layanan di Sleman City Hall (SCH) Jalan Magelang Denggung Tridadi Sleman mulai pukul 10.00 sampai selesai.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM antara lain e-KTP dan SIM lama beserta fotokopi rangkap dua.
Baca Juga: Cerita Horor di Gudang Pabrik, Hantu Gentayangan Menyerupai Salah Satu Staf Karyawan
Selain itu juga dilampirkan kir dokter dan psikologi.
"Syarat ini bisa didapatkan di tempat pelayanan," tulis Instagram @satlantas_sleman.
Untuk itu, manfaatkan layanan SIM Keliling ini selain layanan utama yang anda di Satpas Polres Sleman.
Baca Juga: Resep Dicintai Allah SWT dan Manusia, ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Sedang jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik perpanjangan maupun pembuatan baru di Kota Yogyakarta Sabtu 11 Desember 2021 di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta pukul 19.00 sampai selesai.
"Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C," tulisnya sebagaimana dikutip satlantasjogja.com.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM cukup mudah dengan melampirkan KTP, SIM asli beserta fotokopi dan surat cek kesehatan.
Baca Juga: 10 Besar Simkatmawa 2021, UGM Peringkat Pertama, UNY Kelima dan UMY Kesepuluh
Perlu diingat, perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Sehingga bila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dari awal.*