Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Sleman dan Kota Jogja Senin 6 Desember 2021, Simak Lokasinya

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 07:03 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Halaman Kadipaten Puro Pakualaman.  (Foto: satlantasjogja.com)
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Halaman Kadipaten Puro Pakualaman. (Foto: satlantasjogja.com)

Baca Juga: Pemkot Jogja Layani Drive Thru KTP Elektronik, Catat Jadwal dan Syaratnya

"Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C," tulisnya sebagaimana dikutip satlantasjogja.com.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM cukup mudah dengan melampirkan KTP, SIM asli beserta fotokopi dan surat cek kesehatan.

Perlu diingat, perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja Senin 6 Desember 2021, Jogja Berawan dan Gerimis pada Pukul Ini

Sehingga bila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dari awal.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X