Kasus Anak Kecanduan Game Online Terlibat Pencurian, Wakapolres Temanggung : Perlu Kontrol Orangtua

photo author
- Selasa, 30 November 2021 | 13:19 WIB
Tersangka yang melakukan pencurian karena kecanduan game online ( foto Arif Zaini Arrosyid)
Tersangka yang melakukan pencurian karena kecanduan game online ( foto Arif Zaini Arrosyid)

"Gagasan pencurian oleh Gps dan diamini Hsa. Keduanya lantas berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi. GPS dan Hsa menguras barang-barang yang ada di toko," jelas Wakapolres Kompol Ghifar.

Sejumlah telepon genggam yang rusak kemudian dibuang ke Sungai Progo. Uang tunai sudah habis untuk berbagai kebutuhan termasuk top up untuk game online yang menjadi kegemaran keduanya yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca Juga: Awkarin Dilamar Kekasihnya Jadi Trending Topic, Warganet Malah Kira Sosok Ini

Tersangka Gps mengatakan, terpaksa mencuri, karena harus mencukupi kebutuhan hidup seperti membayar uang kos, makan dan biaya sekolah dirinya dan adiknya.

"Saya terpaksa mencuri," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya pernah mencuri di Secang, Pingit, dan Temanggung.

Baca Juga: Terjadi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jangan Ragu Lapor ke SAPA 129, Ini yang Bisa Dihubungi

"Termasuk saya mencuri burung yang kemudian dijual untuk biaya makan dan top up game online," ungkapnya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X