TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepolisian Resort Temanggung menangkap dua pelajar di daerah tersebut karena membiayai kecanduan game online dengan mencuri.
Dua tersangka yang merupakan kakak beradik tersebut ditangkap sebab mencuri handphone (HP), uang tunai dan ratusan paket data di salah satu toko counter HP di Temanggung.
Petugas Polsek Pringsurat Polres Temanggung mengamankan keduanya. Gps (18) dijerat dengan KUHP sedangkan Hsa (16) dengan UU Perlindungan anak.
temangBaca Juga: Mahasiswa di Solo Kena Tipu, Pajero Sport Seharga Rp 364 Juta Dibawa Kabur Pencuri
Sedangkan toko penjualan telepon genggam yang menjadi sasaran pencurian adalah JA Cell di Dusun Banjarsari Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung.
Keterangan dari Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar dan Kapolsek Pringsurat AKP Marimin keduanya masuk ke toko JA Cella dengan merusak pintu.
Mereka berhasil mencuri HP berbagai merk, uang tunai hasil penjualan, televisi, speaker portable, ratusan voucher paket data dan ratusan kartu perdana dengan total mencapai Rp70 juta.
Baca Juga: 39 Atlet Binaraga dan Fitnes Berlaga di Temanggung sebagai Persiapan Pra Porprov dan Porprov Jateng
Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengatakan pencurian dilakukan Gps dan Hsa pada Kamis (25/11/2021) malam lalu sekitar pukul 02.30 WIB di toko Counter Handphone JA Cell di Dusun Banjarsari Desa Kebumen Pringsurat Temanggung.
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Temanggung Tangani Kasus Stunting Secara Terintegrasi
Fakta-Fakta Harga Tembakau di Temanggung Musim Panen Raya 2021, Mulai Rp30 Ribu Hingga Rp850 Ribu
Lomba Merpati Pos, POM Temanggung Tebar Hadiah Puluhan Juta Rupiah
39 Atlet Binaraga dan Fitnes Berlaga di Temanggung sebagai Persiapan Pra Porprov dan Porprov Jateng
IPSI Temanggung Gelar Kejuaraan, Pendekar Muda dari 9 Padepokan Adu Kesaktian