Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Pemkab Sukoharjo Tunggu Kebijakan Pusat

photo author
- Jumat, 19 November 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi (Dok Merapi)
Ilustrasi (Dok Merapi)


SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan vaksinasi virus Corona dengan sasaran anak usia 6-11 tahun.

Kejelasan teknis sangat dibutuhkan daerah sebagai dasar. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri sekarang sedang mengejar target vaksinasi virus Corona di mana masih ada beberapa daerah belum tercapai 50 persen. Sedangkan Kabupaten Sukoharjo sendiri sudah melampaui mencapai sekitar 77 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Jumat (19/11/2021) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sampai sekarang belum melaksanakan vaksinasi virus Corona dengan sasaran anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi virus Corona baru terlaksana dengan sasaran usia 12 tahun hingga lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Waspadai Modus Card Trapping, Ganjal Kartu ATM untuk Kuras Uang Nasabah

Pelaksanaan vaksinasi virus Corona dengan sasaran anak usia 6-11 tahun nanti akan dilaksanakan Pemkab Sukoharjo menunggu adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Hal itu penting sebagai dasar pelaksanaan vaksinasi virus Corona di daerah termasuk bagi Pemkab Sukoharjo.

Pemkab Sukoharjo sekarang justru sudah menerima surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait percepatan vaksinasi virus Corona. Sebab di wilayah Provinsi Jawa Tengah diketahui masih ada beberapa daerah belum menyelesaikan tugas memenuhi target capaian sebesar 50 persen. Hal lainnya yakni terkait percepatan vaksinasi virus Corona dengan sasaran masyarakat rentan, dosis kedua, lansia, nakes, sasaran dengan penyakit penyerta dan lainnya.

Terkait surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut langsung ditindaklanjuti Pemkab Sukoharjo. Meski demikian hal tersebut dengan tetap terus melaksanakan vaksinasi virus Corona dimana Kabupaten Sukoharjo sudah berhasil memenuhi capaian target.

Baca Juga: Sultan Tetapkan Kenaikan UMP dan UMK di DIY, Ini Rinciannya

"Berdasarkan monev dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang daerah dimana mempercepat vaksinasi pada sasaran masyarakat rentan, lansia, dosis kedua dan lain. Untuk anak sasaran usia 6-11 tahun belum," ujarnya.

Yunia mengatakan nantinya Pemkab Sukoharjo tetap akan melaksanakan vaksinasi virus Corona pada sasaran termasuk anak usia 6-11 tahun sesuai kebijakan pemerintah pusat apabila sudah turun. Sambil menunggu pelaksanaan tersebut DKK Sukoharjo mempersilahkan pihak terkait mengidentifikasi sasaran vaksinasi virus Corona pada anak usia 6-11 tahun di wilayah masing-masing.

Data sasaran anak tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan vaksinasi virus Corona. Yunia mengatakan identifikasi data semisal bisa dilakukan pengurus RT/RW dan pemerintah desa dan kelurahan, atau melibatkan sekolah dimana anak usia 6-11 tahun bersekolah.

Baca Juga: 6 Tip Menghindari Penipuan Belanja Online

"Boleh saja mengidentifikasi data anak tapi nanti pelaksanaan tetap menunggu dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Yunia Wahdiyati mengatakan, di Kabupaten Sukoharjo ada 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Berdasarkan data per 14 November 2021 diketahui jumlah desa dan kelurahan dengan status zona hijau terus bertambah. Bahkan sekarang sudah ada kecamatan dengan status zona hijau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X