Nadiem Makarim Didesak Cabut Permendikbud PPKS Karena Dinilai Akomodasi Politik Perzinaan

photo author
- Selasa, 16 November 2021 | 16:49 WIB
Tangkapan layar Nadiem Makarim di Kemenkeu Mengajar 6 pada Selasa 9 November 2021 ( ANTARA/Sanya Dinda)
Tangkapan layar Nadiem Makarim di Kemenkeu Mengajar 6 pada Selasa 9 November 2021 ( ANTARA/Sanya Dinda)

 

Selanjutnya, ketentuan-ketentuan yang dikecualikan dari frasa “tanpa persetujuan korban” dalam Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi terkait dengan korban anak, disabilitas, situasi yang mengancam korban, di bawah pengaruh obat-obatan, harus diterapkan pemberatan hukuman.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X