GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor di Kapanewon Semanu dengan melibatkan para lurah dan pamong kalurahan.
Kepala KPPD Gunungkidul M. Yuliyanto SIP MPA menyatakan dilibatkannya para lurah dan pamong desa ini diharapkan berdampak langsung terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data hingga bulan oktober 2021 pencapaian target sudah mencapai 82.27 persen atau mencapai Rp 79.251.387.800.
Baca Juga: Sindrom Baby Blues Bikin Ibu Muda di Kulon Pogo Nyemplung Sumur, Para Suami Harus Lebih Perhatian
“Kesadaran wajib pajak cukup tinggi dan diharapkan sampai akhir tahun ini target pendapatan terpenuhi,” katanya, Kamis (11/11/2021).
Sosialisasi di Kapanewon Semanu dihadiri ratusan peserta terdiri dari lurah maupun pamong kalurahan hingga dukuh.
Dengan dihadiri Ketua DPRD DIY Nuryani SPd, Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Ketua Komisi B DPRD DIY Dr Danang Wahyu Broto SE MSi, Camat Semanu Sabarisman MSi.dari Satlantas Polres Gunungkidul dan perwakilan dari PT Jasa Raharja (Persero) DIY.
Baca Juga: Erick Thohir Ingatkan Pentingnya Peta Jalan Pembukaan Lapangan Kerja
Banyak pertanyaan dilontarkan peserta sosialisasi yang diantaranya menyangkut soal kewajiban wajib pajak dan kebijakan pemerintah berkaitan tentang masa pandemi Covid-19.
“Kami tingkatkan pelayanan dengan membuka 10 lokasi pelayanan se Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya.
Menurut Yulianto Kebijakan tentang penghapusan sanksi denda administrasi pajak ranmor yang kembali diperpanjang selama pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021 mendatang diakui sudah menimbulkan dampak terhadap pemasukan pendapatan.
Baca Juga: PSS Pertahankan Dejan Antonic dan Tak Penuhi Tuntutan Sleman Fans, Ini Alasannya
Kesadaran wajib pajak terdata dalam jumlah penunggak makin berkurang mencapai 2 persen dibanding pada akhir tahun 2020 lalu. Dengan dilakukannya sosialisasi ini nantinya diharapkan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan. Sehingga Pendapatan Asli Daerah setiap tahunnya tetap bisa mncapai target yang ditetapkan.
”Target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nantinya kita harapkan terlampaui,”imbuhnya.
Ketua Komisi B DPRD DIY Dr Danang Wahyu Broto SE MSi mengapresiasi kebijakan sosialisasi yang dilakukan oleh KPPD DIY tersebut. Sebagai wakil rakyat dalam fungsi pengawasan menilai dampak dilakukannya sosialisasi cukup positif.