Ingat Mengheningkan Cipta Serentak di Hari Pahlawan 10 November 2021

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 17:48 WIB
Mengheningkan cipta dilakukan serentak pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2021 pukul 08.15 WIB.  (Foto: Kemensos RI)
Mengheningkan cipta dilakukan serentak pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2021 pukul 08.15 WIB. (Foto: Kemensos RI)

Baca Juga: Temangung Berada di Level II PPKM, Bupati Al Khadziq :Warga Harus Tetap Patuhi Prokes

Tata caranya:

a. Dalam kendaraan umum atau pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya

b. Kapal laut, hening cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal

c. Pesawat terbang, hening cipta diumumkan oleh Pilot.

d. Kereta api yang sedang berjalan, untuk kereta api utama, hening cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.

Sedangkan kereta api non utama, hening cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.

Baca Juga: Masih Pandemi, Kemenkeu Mengajar Kembali Digelar di Jogja Secara Daring

Namun begitu, pemerintah mengecualikan beberapa hal ini untuk bisa tidak menghentikan aktivitasnya saat pelaksanaan hening cipta Hari Pahlawan:

a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

b. Kereta api yang sedang berjalan.

c. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.

d. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

Baca Juga: HUT Kabupaten Temanggung Momentum Perjuangan Melawan Covid dengan Tema 'Kita Kuat, Semakin Hebat'

e. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X