Terciduk Satpol PP, 14 Pemandu Karaoke Dibelikan Tiket dan Dipulangkan ke Daerah Asal

photo author
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:25 WIB
Perempuan penghibur yang dipulangkan ke daerah asal, nampak diatas kapal penyeberangan Jawa-Sumatera.  (Alwi Alaydrus)
Perempuan penghibur yang dipulangkan ke daerah asal, nampak diatas kapal penyeberangan Jawa-Sumatera. (Alwi Alaydrus)

PATI, harianmerapi.com - Bupati Pati, H Haryanto SH MM MSi memulangkan belasan pemandu karaoke (PK) ke daerah asal. Sebelum dipulangkan, para PK sempat dicek antigen di RSUD RAA Soewondo Pati dan dinyatakan negatif.

Sebanyak 14 PK, sebelumnya terciduk operasi PPKM Satpol PP Pati di tempat prostitusi di wilayah Batursari Kecamatan Batangan, akhir pekan lalu.

Mereka berasal dari Lampung 9 orang, 2 dari Palembang, dan Jepara, Magelang serta Bandung, masing-masing satu orang.

Baca Juga: Kecamatan Grogol Tertinggi, Gugus Tugas Antisipasi Ledakan Kasus Covid-19

Menurut Bupati Haryanto, pemulangan PK ke daerah asal, merupakan komitmen dari pemkab Pati, demi pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. Upaya lainnya adalah dengan melakukan penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke.

"Mereka kami pulangkan. Kami belikan tiket dan uang uang saku sampai tiba di rumah. Semoga mereka segera mendapat pekerjaan yang halal", ucap bupati Pati, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Pemerintah Tidak Akan Kucurkan Subsidi untuk Turunkan Tarif PCR. Menkes : Itu Sudah Cukup Murah

Terhadap PK yang berasal dari Lampung dan Palembang, dikawal petugas Dinas Perhubungan. Hal ini sebagai bentuk antisipasi supaya para PK tersebut, tidak turun ditengah perjalanan.

Menjawab pertanyaan wartawan, bupati Haryanto yang didampingi Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim, memastikan, pihaknya akan menutup tempat maksiat di Pati.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X