PATI, harianmerapi.com - Sebanyak 14 perempuan penghibur terjaring razia kilat yang digelar Satpol PP Pati, Jumat (22/10/2021) malam.
Mereka sengaja 'diboyong' oleh Sg asal Jepara yang sengaja mengkontrak rumah milik B di Desa Batusari Kecamatan Batangan.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati selama dua bulan terakhir ini, secara gencar menutup semua rumah esek-esek, serta menutup tempat hiburan karaoke.
Namun ternyata, masih didapatkan beberapa pihak yang berusaha membuka usaha hiburan malam.
Baca Juga: Setelah Ditelisik, Ternyata Mobil Rachel Vennya Tidak Sesuai Data di Kepolisian. Duh!
Kepala Satpol PP Pati, H Sugiyono AP MSi mengungkapkan tidak sengaja berhasil mengamankan 14 perempuan penghibur.
"Semula tim hanya akan mengecek keadaan Pati bagian timur," ujarnya.
Tetapi saat mengecek di warung milik B Desa Batursari, ternyata didapatkan 14 perempuan penghibur.
Mereka berasal dari Bandung, Palembang, Lampung dan Jepara.
Baca Juga: Tanah Bergerak di Temanggung, Lantai Rumah Agus Retak Sepanjang 12 Meter
"Ini langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Pati untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Sugiyono. *