Sejumlah Calon Lurah Tolak Tandatangani BAP, Panitia Pastikan Tetap Sah

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 18:49 WIB
Pemungutan suara di TPS 01 Pengasih yang menggunakan bangunan cagar budaya. ( Amin Kuntari)
Pemungutan suara di TPS 01 Pengasih yang menggunakan bangunan cagar budaya. ( Amin Kuntari)

Baca Juga: Cupu Panjala Dibuka Malam Ini, Begini Sejarahnya

Penggunaan bangunan cagar budaya sebagai TPS diapresiasi Bupati Kulon Progo, Sutedjo. Menurutnya, pemanfaatan bangunan cagar budaya ini menjadi bukti bahwa bangunan tersebut terawat.

"Kalau dimanfaatkan, itu berarti memang dirawat dan dilestarikan oleh warga sekitar. Kami sangat senang dengan kesadaran masyarakat ini," katanya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X