Mantan Wali Kota Tanjungbalai Medan Sebut Keterlibatan Azis Syamsuddin

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 15:37 WIB
Suasana sidang dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021)  (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Suasana sidang dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada tahun 2019.

Baca Juga: Ayah Cabuli 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Kompolnas Sarankan Polri Gunakan Bantuan CSI Cari Bukti Baru

"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," ucap Syahrial.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X