Pengumuman PPPK Guru Tahap 1: Jadwal Tetap Hari Ini, 8 Oktober 2021

photo author
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 06:20 WIB
Ilustrasi. Guru sedang mengajar di kelas. (Foto: Kemendikbudristek)
Ilustrasi. Guru sedang mengajar di kelas. (Foto: Kemendikbudristek)

harianmerapi.com – Pengumuman PPPK Guru Tahap 1 sesuai keterangan Kemendikbudristek akan dilakukan hari ini, 8 Oktober 2021.

Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 sudah dilakukan pada 13 hingga 18 September 2021 yang lalu.

Seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbudristek RI, dan Panitia Seleksi Daerah dan pengumuman PPPK Guru Tahap 1 akan segera dilakukan.

Dikutip harianmerapi.com dari laman Kemendikbudristek, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril menjelaskan bahwa penundaan pengumuman itu bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas.

Baca Juga: WJNC 2021, Sukses Ceritakan Semar Boyong dengan Wayang Carnival

Koordinasi itu dilakukan guna memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

“Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi,” sebutnya.

Dalam artikel yang diunggah pada 4 Oktober 2021 itu, disebutkan bahwa sampai saat ini pengumuman PPPK Guru hasil seleksi kompetensi tahap 1 direncanakan dilakukan pada 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.

Dalam laman resminya Kemendikbudristek belum membuat pengumuman resmi terkait pengumuman PPPK Guru Tahap 1 apakah akan ditunda lagi atau tidak.

Baca Juga: Nadiem Makarim : Kemampuan Bernalar Siswa Bukan dari Materi Pelajaran, Tetapi Metode Guru Mengajar

Kemendikbudristek RI sempat mengeluarkan pemberitahuan tentang penundaan pengumuman PPPK Guru Tahap 1.

Di mana pengumuman PPPK Guru Tahap 1 hasil seleksi kompetensi seharusnya dilakukan pada 24 September 2021.

Namun pada 23 September 2021, Kemendikbudristek RI menunda pengumuman PPPK Guru Tahap 1 hasil uji kompetensi tersebut.

Pengumuman resmi bernomor 5363/B/GT.01.00/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Pansel PPPK JF Guru, Iwan Syahril.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X