Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair, Ini Informasi yang Perlu Dicek di Simpatika

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 13:05 WIB
Insentif guru madrasah bukan PNS cair, beberapa informasi yang perlu dicek di Simpatika.  (tangkap layar Simpatika)
Insentif guru madrasah bukan PNS cair, beberapa informasi yang perlu dicek di Simpatika. (tangkap layar Simpatika)

 

 

JAKARTA, harianmerapi.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai menyalurkan insentif guru madrasah bukan PNS. Guru penerima insentif akan mendapatkan pemberitahuan melalui akun Simpatika.

Dilansir melalui laman resmi Kemenag RI, Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan bahwa tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun 2021 sebesar Rp 250.000 perbulan.

Muhammad Zain mengatakan insentif guru madrasah bukan PNS ini akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali karena keterbatasan anggaran yang ada.

Baca Juga: Twibbon Hari Santri 2021, Link Download Lengkap dengan Logo dan Tema

“Jadi totalnya RP 2.000.000 dipotong pajak sesuai dengan ketentuan undang-undang,” sebutnya.

Aktivasi rekening dan pencairan insentif guru madrasah bukan PNS ini sepenuhnya dapat dilakukan dengan langkah pertama adalah melakukan cek data di aplikasi Simpatika.

Zain menambahkan, melalui aplikasi Simpatika, penerima insentif guru madrasah bukan PNS akan mendapatkan informasi tentang beberapa hal berikut:

Baca Juga: Masih Penasaran, Ini Kronologi Lengkap Tumbangnya Layanan Facebook, WhatsApp dan Instagram

1. NPK yang sudah terdata di Simpatika.

2. NIK yang bisa dilihat di kolom NIK Core.

3. Nama di rekening bank penyalur pada kolom Nama.

4. Nomor Rekening pada kolok Account No.

5. Nama Bank penyalur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X