Perceraian Orangtua Berdampak pada Anak, Pemprov Jateng Siapkan Langkah pendampingan

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 09:49 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Jateng Retno Sudewi. (Dok jatengprov.go.id)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Jateng Retno Sudewi. (Dok jatengprov.go.id)

Ia menyebut, pelaporan terhadap masalah ini, juga bisa dilakukan di 35 daerah di seluruh Jawa Tengah.

Baca Juga: Tambah Daya Listrik Cukup Bayar Rp 202.100, Begini Cara Dapatkan Tarif Promo dari PLN

Dikatakan, hak asuh menjadi kasus yang jamak ditemui setelah perceraian. Aduan yang masuk terutama, orang tua yang sulit bertemu dengan anak.

Adapula kasus, di mana anak sulit bersekolah karena dokumen kependudukannya masih tertahan oleh ayah atau ibunya.

“Kita pendampingannya lebih ke psikis dan ada konsultasi hukum. Misalnya terkait hak asuhnya,” jelasnya.

Della mengatakan bilamana ada persoalan terkait anak setelah perceraian, bisa menghubungi dinas terkait. Disetiap kabupaten atau kota hingga tingkat kecamatan, terdapat layanan aduan mengatasi permasalahan tersebut.

“ Ke kami SPT bisa, atau ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) kabupaten atau kota juga bisa,” kata dia.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X