Baca Juga: Kejujuran Membawa Nikmat 23: Tak Semudah Membalikkan Tangan
Ia mengatakan bahwa pengelola destinasi harus mengubah paradigma wisata di masa kenormalan baru ini. Aturan tentang penerapan protokol kesehatan harus dijalankan secara profesional.
"Kita perlu menyamakan persepsi, bahwa yang kita lakukan hari ini adalah uji coba. Tujuan utamanya bukan mendapatkan pengunjung sebanyak-banyaknya, namun memastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketegasan dari pengelola. Kami berharap pandangan yang sama untuk menyelesaikan pandemi ini," katanya.
Edy mengatakan, PT TWC juga telah memperoleh sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf di 46 poin atraksi dan destinasi di dalam kawasan wisata yang dikelola, vaksinasi seluruh karyawan serta Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan secara profesional.
Baca Juga: Kisah dan Pesona Ratu Kalinyamat 5: Banyak Konflik Terjadi Setelah Suami Meninggal
"Dalam aturan protokol kesehatan yang baru, PT TWC juga menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan dan karyawan di TWC Borobudur maupun Prambanan," katanya.
Sementara bagi wisatawan diberlakukan aturan yaitu telah divaksinasi minimal tahap pertama, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius, serta melakukan aktivasi check-in di aplikasi PeduliLindungi.
"PT TWC juga memberlakukan pembatasan pengunjung di Borobudur maupun Prambanan. Untuk Borobudur dan Prambanan kami menetapkan kuota maksimal sejumlah 7.500 orang di dalam kawasan. Angka ini termaksud wisatawan, pegawai, pedagang serta tamu," katanya.
Baca Juga: Harimau Smarabumi Lawan Santet 1: Menggagalkan Usaha Perampokan Kambing dan Lembu
Ia mengatakan, untuk meminimalisir penumpukan saat melakukan skrining PeduliLindungi, sejumlah signage kode batang (QR Code) dipasang untuk mengarahkan pengunjung. Sementara bagi para pelaku wisata yang beraktivitas di dalam kawasan, scan barcode bisa dilakukan di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Di kawasan TWC Prambanan, sejumlah titik ditempatkan QR code PeduliLindungi, seperti di Kantor Unit Prambanan, Pos B bagi kunjungan tamu, Pos CO bagi pegawai BPCB Jateng dan DIY l, pintu masuk pedagang serta area Prambanan Resto. *