Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 09:34 WIB
Ilustrasi - Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9-8-2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.  (ANTARA FOTO/Fauzan)
Ilustrasi - Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9-8-2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Fauzan)

JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa, 20-21 September 2021.

"Betul, uji kelayakan calon hakim agung dilaksanakan pada Senin-Selasa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Dia mengatakan, Komisi III DPR setelah menggelar uji kelayakan calon hakim, akan langsung melaksanakan rapat pleno mengambil keputusan yang direncanakan pada Selasa (21/9) siang.

Baca Juga: DPR RI Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Ini Nama-nama Mereka

Berikut jadwal uji kelayakan ke-11 calon hakim agung tersebut:

Senin (20/9):

1. 09.00-10.00 WIB H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
2. 10.00-11.00 WIB Yohanes Priyana, S.H., M.H.
3. 11.00-12.00 WIB Jupriyadi, S.H., M.Hum.
4. 13.00-14.00 WIB Aviantara, S.H., M.Hum.

5. 14.00-15.00 WIB Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M.
6. 15.00-16.00 WIB Suradi, S.H., S.Sos., M.H.
7. 16.00-17.00 WIB Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.

Baca Juga: Viral Arogansi Oknum PJR Bikin Anggota DPR Geram

8. 17.00-18.00 WIB Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.
9. 19.00-20.00 WIB Dr. Subiharta, S.H., M.Hum
10. 20.00-21.00 WIB Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.

Selasa (21/9):

11. 10.00-11.00 WIB Suharto, S.H., M.Hum.
11.00-12.00 WIB Rapat Pleno Komisi III DPR RI terkait pengambilan keputusan atas Calon Hakim Agung 2021.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X