DPR Akan Perjuangkan Dana Pensiun untuk Atlet, Tak Cukup Hanya Diberi Bonus

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 11:47 WIB
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani.  (ANTARA/HO-DPR RI)
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI)

 

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan memperjuangkan dana pensiun untuk para atlet yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia.


Dana pensiun untuk atlet itu akan diatur melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Dia mengatakan, kurangnya kesejahteraan para atlet ketika memasuki pensiun menjadi perhatian serius DPR sehingga akan diperjuangkan melalui RUU SKN.

Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Ada Surat Tawaran bagi Pegawai yang Gagal TWK untuk Gabung BUMN

"Soal kesejahteraan atlet tidak cukup hanya sebatas bonus, karena hanya penghargaan atas sebuah prestasi. Kesejahteraan atlet harus masuk sampai jaminan sosial para atlet sampai pensiun," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Puan menjelaskan, RUU SKN akan menjadi rancangan besar olahraga nasional 2021-2045, yang di dalamnya mencakup berbagai hal mengenai sistem keolahragaan nasional, termasuk jaminan kesejahteraan atlet, jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Karena itu menurut dia, melalui RUU SKN tersebut, DPR akan mendorong agar para atlet yang sudah tidak produktif lagi, bisa memiliki dana pensiun.

 "Kami tidak ingin mendengar lagi ada mantan atlet yang sudah mengharumkan nama bangsa, akhirnya bekerja serabutan untuk menghidupi hari tuanya karena tidak memiliki dana pensiun," ujarnya.

Baca Juga: BPOM: Produk Herbal untuk Terapi Tambahan Pasien Covid-19 Masih Diteliti

Dia memaparkan data survei Litbang Kompas, diketahui sebanyak 84,2 persen responden yang merupakan atlet aktif tidak memiliki jaminan hari tua.

Sementara itu berdasarkan survei tersebut menurut Puan, untuk mantan atlet ada 75,2 persen yang tidak memiliki jaminan hari tua dan 35,2 persen atlet yang menjadi responden mengaku tidak memiliki asuransi kesehatan.

"Bagaimana bisa para atlet nasional yang sudah mengorbankan masa mudanya demi bangsa dan negara, kemudian tidak punya jaminan sosial di hari tua. Negara harus segera membenahi ini," katanya.

Baca Juga: Anggota Polisi di Maluku Dipecat Gara-gara Poligami

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X