KPU Anggarkan Pemilu 2024 Rp 86 Triliun dan Pilkada 2024 Rp 26,2 Triliun, Anggota DPR Minta Penjabaran

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 13:00 WIB
Anggota DPR RI Guspardi Gaus.  (ANTARA/Handout)
Anggota DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/Handout)

JAKARTA, harianmerapi.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan penjabaran anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal ini penting dilakukan jauh hari guna mengantisipasi apabila pelaksanaannya dilakukan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tentu konsekuensinya ada tambahan anggaran untuk mengakomodasi berbagai hal berkaitan dengan protokoler kesehatan dan lain sebagainya," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/9/2021)

Dia mencontohkan tambahan anggaran tersebut pernah terjadi saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga anggarannya bertambah sekitar Rp4,77 triliun.

 Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Perintah Budhi Sarwono Atur Lelang Proyek di Banjarnegara

Menurut dia, anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun dan Pilkada 2024 sebesar Rp26,2 triliun, namun dirinya belum melihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19.

"Karena prinsipnya setiap program tentu didukung anggaran, berapa anggarannya? Memang tidak hari ini kita bahas anggaran agar kita memahami antara kegiatan dan program harus didukung anggarannya,' ujarnya.

Dia menilai pelaksanaan Pemilu 2024 cukup kompleks dan pasti akan memerlukan biaya tinggi, namun perlu diingat bahwa penyusunan anggaran harus berpatokan pada prinsip efisiensi dan efektifitas.

Baca Juga: Polri Limpahkan Aduan ICW Soal Lili Pintauli ke KPK, Karena Dinilai Bukan Ranah Kewenangan Polisi

 

Menurut dia, anggaran tersebut harus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas.

Selain itu, dia mengingatkan KPU perlu mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih mengancam sehingga harus mempersiapkan dua skenario untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Pertama, menurut dia, pemilu dilaksanakan dalam suasana normal dan kedua, dalam suasana tidak normal (pandemi).

Baca Juga: Covid-19 Varian Mu Bisa Turunkan Efikasi Vaksin dan Antibodi, Begini Cara Mencegahnya

Politisi PAN itu menilai kedua skenario tersebut belum terlihat seperti yang disampaikan KPU karena ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa di prediksi kapan akan berakhir.*



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X