BANDUNG, harianmerapi.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan penyekatan ganjil-genap mulai dari kawasan Terminal Ledeng, Kota Bandung menuju arah jalur wisata kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penyekatan itu dilakukan guna membatasi mobilitas serta mengurai kemacetan yang berpotensi terjadi pada akhir pekan.
"Untuk pelaksanaan dilaksanakan tadi mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB," kata KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto di Terminal Ledeng, Sabu (18/9/2021).
Menurutnya sistem ganjil-genap itu hanya diberlakukan bagi kendaraan yang menuju ke arah utara. Para kendaraan yang melintas, nantinya akan dipisahkan sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca Juga: Melalui Pameran Coffex Istanbul 2021, Indonesia Raih Komitmen Pembelian 600 Ton Biji Kopi
Pada Sabtu (18/9) ini, menurutnya kendaraan yang boleh melintasi penyekatan itu yakni kendaraan dengan angka akhir genap pada TNKB. Apabila angkanya ganjil, maka kendaraan itu akan dibelokkan ke arah Parongpong.
"Jadwal hari ini itu genap, jadi untuk yang ganjil di belok kirikan ke arah Jalan Sersan Bajuri," ucap Dody.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Masyarakat Mewaspadai Gelombang Tinggi. Terutama di Laut Selatan Jabar, Jateng, Hingga DIY
Menurut Dody, penyekatan ganjil-genap menuju arah jalur wisata itu bakal diberlakukan setiap akhir pekan. Karena selain terkait masa PPKM, sistem itu dapat meminimalisasi kepadatan lalu lintas.
Selain di jalur wisata, ganjil-genap juga diberlakukan di lima gerbang tol yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung. Lima gerbang tol itu di antaranya Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu.*