GUNUNG KIDUL,harianmerapi.com- Vaksinasi menyasar semua golongaan warga, termasuk ransgender. Hal ini seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul yang memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi warga transgender.
Alasanya, karena mereka juga merupakan warga wilayah itu.
"Semua warga Gunung Kidul kami pastikan mendapat vaksinasi Covid-19 , termasuk mereka transgender," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Minggu (12/9/2021).
Ia mengatakan pada prosedur yang ada, warga yang ingin menerima vaksin memiliki identitas diri. Biasanya, warga cukup membawa KTP-el saat datang mendaftar ke lokasi vaksinasi.
Baca Juga: Satpol PP Gunungkidul Razia Kawasan Wisata, Ternyata Masih Ditemukan Pelanggaran
Namun demikian, KTP-el tidak menjadi syarat mutlak untuk bisa divaksinasi. Asalkan warga tersebut memiliki identitas diri yang sah. Hal ini berlaku pula bagi transgender.
"Misalnya mereka tidak ada KTP, bisa menggunakan Kartu Keluarga, yang penting ada identitas. Vaksinasi ini urusan kemanusiaan, warga Indonesia, tidak ada alasan bagi kami menolak mereka untuk mendapatkan vaksinasi," kata Dewi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Kidul Arisandy Purba mengatakan KTP-el bagi transgender lebih berkaitan dengan perubahan data diri.
Baca Juga: Tubuh Buruh Pemecah Batu di Gunungkidul Nyaris Terpotong Akibat Gergaji Mesin
Warga yang bersangkutan bisa mengajukan perubahan jenis kelamin dari laki-laki ke perempuan atau sebaliknya. Namun perubahan tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat.
"Warga perlu mengajukan permohonan ke pengadilan jika ingin mengubah data seperti jenis kelamin. Namun berdasarkan data yang masuk, jumlah yang mengajukan perubahan data diri sangat sedikit," kata Ari.*