BEKASI, harianmerapi.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Kapolri, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi kebiasaan baru sehingga masyarakat perlu segera melakukan vaksinasi agar fleksibel dalam beraktivitas. Lebih penting lagi, kata Kapolri, terlindungi kesehatannya di tengah pandemi Covid-19.
"Ini tentunya akan menjadi kebiasaan kita ke depan untuk masyarakat boleh melaksanakan aktivitas paling tidak sudah divaksin," kata Sigit saat meninjau kegiatan vaksinasi massal oleh Alumni Akademi Polisi (Akpol) 1995 di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Putusan MK Mengenai TWK Sudah Final, Tapi Menyisakan Masalah, Simak Pandangan Hamdan Zoelva
Sigit menjelaskan bahwa Pemerintah mengevaluasi kasus COVID-19 harian secara rutin setiap pekan, kemudian melakukan asesmen untuk memberikan pelonggaran PPKM di wilayah yang angka kasusnya menurun.
Pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat ini, kata Sigit, untuk menjaga pergerakan roda perekonomian di tengah masyarakat.
Namun, Kapolri mengingatkan bahwa pelonggaran ini harus dikawal dengan penerapan protokol kesehatan agar angka kasus positif COVID-19 tidak lagi meningkat.
Selain protokol kesehatan, kata Sigit, upaya untuk membatasi aktivitas masyarakat, terutama di tempat-tempat ekonomi, dan memastikan masyarakat telah terlindungi dengan vaksinasi adalah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Dikabarkan Bocor, Ini Tanggapan Kominfo
"Kemudian di wilayah yang akan diberikan pelonggaran terkait dengan aktivitas ekonomi akan dipasang aplikasi PeduliLindungi sehingga masyarakat yang telah memiliki aplikasi tersebut bisa ditempelkan di bacode yang tersedia, kemudian akan muncul di situ apakah sudah divaksin atau belum," ujar Sigit.
Masyarakat yang telah divaksin akan mendapatkan barcode yang bisa digunakan saat mengakses tempat perbelanjaan, toko-toko, dan pasar melalui aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat yang sudah divaksin, dapat tunjukkan barcode saat masuk ke toko, supermarket, maupun masuk ke tempat-tempat yang dipasang aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Entaskan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup Hanya Melalui Bansos, Ini Alasan Menko PMK
Setelah ditempelkan, kata dia, akan muncul pemberitahuan masyarakat sudah divaksin, sementara yang belum divaksin tentunya akan diminta kembali atau tidak dibolehkan masuk.
"Ini menjadi salah satu kegiatan ke depan yang harus selalu melekat kepada masyarakat guna menjaga laju pertumbuhan COVID-19. Di satu sisi untuk pertumbuhan ekonomi dengan pelonggaran masyarakat aktivitasnya bisa berjalan," kata Sigit.