PPKM di Yogya Masih Bertahan Level 4, Ini Alasannya

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:10 WIB
Arsip Foto - Suasana kawasan Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta pada masa penerapan PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19.  (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)
Arsip Foto - Suasana kawasan Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta pada masa penerapan PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

YOGYA,harianmerapi.com-Provinsi DIY menjadi salah satu wilayah di Jawa yang status PPKM masih level 4. Penyebabnya, kasus positif Covid-19 masih fluktuatif naik turun. Posifity rate harian di Yogyakarta per tanggal 31 Agustus 2021 mencapai 10,46 persen.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali mengingatkan agar warga bisa menahan diri untuk tidak berkumpul antartetangga, apalagi untuk urusan yang tidak penting.

"Selama fluktuatif naik turun suspek dan sebagainya ya tetep levelnya gak turun. Jadi warga masyarakat itu kalau suruh di rumah ya di rumah bukan nonggo (kumpul tetangga). Selama engga (disiplin) ya begini terus biar pun turun. Sehingga apa, yang suspek yang sembuh, yang meninggal ya tetep fluktuatif karena harus memenuhi ketentuan WHO, 5 persen untuk positify rate harus 5 persen. Kan kita masih 16 (posivity rate per 30 Agustus), ya harus diturunkan lagi," jelasnya di Kompleks Kepatihan, Selasa (31/8/2021).

Sultan menyebut aturan PPKM level 4 kali ini prinsipnya hampir sama dengan aturan sebelumnya. Hanya ada beberapa pelonggaran dan ketentuan baru seperti mekanisme pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Ganjar Ingatkan Tetap Prokes, Meski Penurunan Level PPKM Telah Menumbuhkan Optimisme

"Nanti baru kita pelajari, hanya mungkin prinsip masih sama. Saat ini kita dimungkinkan untuk membuka mal secara bertahap ya. Secara bertahap tapi tetap prosedur (aplikasi) PeduliLindungi, jadi yang boleh masuk suidah vaksin pertama bisa. Kalau belum divaksinasi ya gak bisa masuk, masih akan merah," jelasnya.

Sementara itu, Sekda DIY Baskara Aji mengatakan DIY masih PPKM level 4.

Sebab sesuai Instruksi Mendagri, untuk daerah aglomerasi jika masih ada level 4, meski sudah ada yang level 3 atau 2 akan tetap diberlakukan level 4.

Baca Juga: Sultan HB X: DIY Belum Berani Buka PTM, Tunggu Kalau Sudah Stabil

Sebab apabila diturunkan, maka mobilitas antar warga yang tinggi dikhawatirkan membuat daerah yang sudah turun level kembali naik level.

Aji menyebut meski masih masuk level 4, beberapa pelonggaran diberikan seperti pembukaan mal secara terbatas dan juga kelonggaram operasional beberapa perusahaan.

"jadi mengapa DIY masih level merah, jawabannya daerah aglomerasi sekitarnya masih level 4. Sebaiknya memang level 4 karena mobilitas antar penduduk masih tinggi aglomerasi ada 3, 2, dan 4," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X