diy

Viral Pengendara Motor Terpelanting Gara-gara Pasir Penambang, Polisi Turun Tangan

Senin, 30 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Polisi saat melakukan sosialisasi kepada sopir armada truk pasir. (FOTO: HUMAS POLRES KULONPROGO)

KULON PROGO,harianmerapi.com-Pengguna jalan di wilayah Ngentakrejo Lendah, Kulon Progo, mengeluhkan ceceran pasir dari kendaraan tambang yang menjadi pemicu kecelakaan.

Unggahan pengguna jalan tersebut sempat viral di media sosial kemudian ditindaklanjuti petugas Polsek Lendah dengan memperingatkan operator kendaraan tambang.

Petugas Polsek Lendah, Ipda M Syahid dalam laporannya, Senin (30/8) menyampaikan, seorang pengguna jalan, Heru Kuncoro, mengalami kecelakaan tunggal di Simpang Empat Pereng, Ngentakrejo Lendah.

Baca Juga: Viral Driver Ojol Ditipu Penumpang, HP Ditukar Kamera Rusak

Kecelakaan tunggal tersebut dipicu ceceran pasir dari kendaraan tambang. Heru kemudian menyampaikan keluhan melalui unggahan di media sosial.

"Kami menerima informasi adanya kendaraan yang tergelincir akibat pasir tercecer di Simpang Empat Pereng. Beruntung, yang bersangkutan hanya mengalami luka ringan. Informasi tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Syahid.

Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Polsek Lendah menyebutkan, ceceran pasir dari truk armada tambang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Fakta Menarik Viral Buaya Dibunuh TKA Cina, Ternyata Dimasak Jadi Sup

Salah satu korbannya adalah Heru Kuncoro. Ceceran pasir tersebut kemudian dibersihkan warga.

"Kami lantas mengimbau dan mengedukasi sopir kendaraan tambang yang melintas di wilayah tersebut. Kami sampaikan aturan lalu-lintas dalam membawa muatan pasir yakni tidak boleh melebihi kapasitas serta harus sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009," tegas Syahid.

Dalam kesempatan itu, petugas juga mengedukasi dan mengimbau Dukuh Mirisewu Ngentakrejo Lendah agar selalu mengingatkan warganya yang beraktivitas di pertambangan pasir.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seks di Sleman yang Viral

Warga diminta selalu mematuhi peraturan lalu-lintas dalam membawa muatan pasir, yakni tidak melebihi batasan karena membahayakan pengguna jalan yang lain.

"Kami juga mengingatkan operator alat berat yang bertugas mengisi pasir ke truk," ujarnya.*

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB