solo

Membahayakan keselamatan, siswa SMP dilarang bawa sepeda motor ke sekolah

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:50 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Plt Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo saat sosialiasi larangan siswa SMP membawa sepeda motor. (Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo keluarkan surat edaran (SE) larangan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengendarai atau membawa sepeda motor sendiri ke sekolah.

SE dikeluarkan setelah diketahui banyak siswa SMP berangkat dan pulang sekolah mengendarai sepeda motor sendiri. Koordinasi juga telah dilakukan dengan melibatkan kepolisian terkait penindakan tegas pelanggaran lalu lintas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo, Kamis (16/2/2023) mengatakan, fenomena siswa SMP berangkat sekolah mengendarai sepeda motor sendiri mulai meningkat sejak pandemi virus Corona landai tahun 2022 lalu sampai sekarang.

Baca Juga: Anggota Polres Salatiga bakal diberi bekal kemampuan jurnalistik mulai tata visual, audio, foto dan tulisan

Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah pada saat itu sudah dimulai dengan tatap muka kembali. Sebab selama pandemi virus Corona muncul tahun 2020 dan 2021 lalu siswa terpaksa belajar di rumah menggunakan sistem online.

Selama pandemi virus Corona pihak sekolah sempat beberapa kali melonggarkan aturan berdasarkan kebijakan pemerintah menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun dikatakan Heru saat itu banyak siswa berangkat sekolah dengan diantar orang tua atau pihak keluarga yang sudah dewasa dengan mengendarai sepeda motor atau kendaraan bermotor lainnya.

Siswa SMP yang menggunakan sepeda motor sendiri ke sekolah juga disebabkan karena faktor jarak yang jauh dengan rumah. Selain itu juga di lingkungan sekolah tersedia tempat parkir yang dikelola oleh warga sekitar.

Baca Juga: Dongkrak kunjungan wisatawan, Dinas Pariwisata Bantul gandeng asosiasi dan komunitas, berikut jadwal event Bul

"Disdikbud Sukoharjo sudah mengeluarkan SE larangan bagi siswa SMP mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. SE sudah diedarkan dan disosialiasikan Disdikbud Sukoharjo ke sekolah baik kepala sekolah, guru dan orang tua murid. Termasuk juga tembusan ke kepolisian," ujarnya.

Disdikbud Sukoharjo meminta kepada pihak sekolah dan orang tua murid untuk mematuhi SE tersebut. Peraturan dilaksanakan dengan melarang siswa SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah.

"Dimulai dari orang tua dengan tidak membiarkan anak berangkat dari rumah membawa sendiri sepeda motor ke sekolah. Kemudian dilanjutkan pihak sekolah dengan pengawasan kepada siswa melakukan razia dan mengecek apakah ada siswanya yang membawa sepeda motor sendiri," lanjutnya.

Keberadaan SE tersebut dikatakan Heru Indarjo diharapkan dapat dilaksanakan dan mampu menekan pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa menimpa siswa SMP.

Baca Juga: Erick Thohir jadi ketua umum PSSI, program pertama janji sikat pengaturan skor: tunggu tanggal mainnya

"Penindakan bisa dilakukan pihak sekolah kepada siswa yang melakukan pelanggaran. Termasuk kepolisian menindak dengan tilang," lanjutnya.

Heru meminta kepada orang tua lebih mengedepankan keselamatan anak saat berangkat dan pulang sekolah dengan tidak memaksakan diri membawa sepeda motor sendiri. "Solusinya ya orang tua atau keluarga bisa mengantar anak ke sekolah. Selain itu sekarang dibeberapa wilayah sudah ada transportasi umum bus dan angkutan. Termasuk ojek online," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini