temanggung

Penjual angkringan di Temanggung yang menyimpan dan mengedarkan narkoba ditangkap Polisi.

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:55 WIB
Penjual angkringan di Temanggung ditangkap polisi gegara menyimpan dan mengedarkan narkoba. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Seorang penjual angkringan, Ryan (25) warga Temanggung ditangkap karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba.

Ryan yang merupakan penjual angkringan nyambi jadi pengedar narkoba ditangkap polisi di pinggir jalan di Kampung Kertosari Kelurahan Kertosari Temanggung.

Saat dimintai keterangan dan ditanya keberadaan narkoba oleh polisi penjual angkringan Ryan sempat berbelit.

Baca Juga: Seorang warga Gunungkidul melakukan pencurian di Suaka Team Management Sleman, alasannya karena sakit hati

Kasihumas Polres Temanggung AKP Ari Fajar mengatakan penangkapan tersangka pada Senin (13/2/2023) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Kampung Kertosari Kelurahan Kertosari Temanggung," kata Ari Fajar, Rabu (15/2/2023).

Dia mengatakan dari tersangka petugas mengamankan 8 butir Calmlet Alprazolam, 5 butir Alprazolam, 10 butir Riklona, 2 Clonazepam, 1 buah tas merk HEAVY warna hitam.

Selain itu juga diamankan uang tunai Rp115.000,00 dan 1 unit Handphone.

Baca Juga: Patung Soeharto karya Yusman bakal dipasang di Taman Soeharto Ponorogo Jawa Timur

Dia menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat ada penjual angkringan yang menjual obat psikotropika di wilayah Kabupaten Temanggung.

Dia mengatakan Ryan menjual obat jenis Alprazolam dan Riklona dengan harga Rp30.000,00 per paket.

Petugas yang menyamar berhasil mendapatkan obat Psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona.

"Tersangka ditangkap di pinggir jalan Kampung Kertosari Kelurahan Kertosari Temanggung," kata dia.

Baca Juga: Seorang pelajar SMK di Turi Sleman nekat gantung diri, ini kronologinya

Halaman:

Tags

Terkini