Tiga tersangka pencuri rumah kosong lintas pulau ditangkap Polres Temanggung

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 17:19 WIB
   Tersangka pencurian rumah kosong di Kabupaten Temanggung. (Foto: Harian Merapi/Arif Zaini Arrosyid)
Tersangka pencurian rumah kosong di Kabupaten Temanggung. (Foto: Harian Merapi/Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Resort (Polres) Temanggung menangkap komplotan pencuri  rumah kosong.

Komplotan yang ditangkap Polres Temanggung itu sebagai komponen paling dicari karena beraksi di berbagai kota, bahkan pulau.

Meski komplotan pencuri rumah kosong sudah ditangkap, Polres Temanggung meminta warga untuk tetap waspada.

Baca Juga: Tim SAR selamatkan wisatawan asal Sumut yang tergelincir di Pantai Pengilon Gunungkidul, evakuasi butuh 4 jam

Sebab dimungkinkan komplotan pencuri rumah kosong masih ada dan siap beraksi.

Wakapolres Temanggung Kompol Winarto mengatakan pelaku pencurian dengan sasaran rumah kosong mengintai.

"Hendaknya rumah dijaga dengan diserahkan kepada tetangga atau menggiatkan ronda," kata dia, Rabu (8/2/2023).

Kompol Winarto mengatakan Kepolisian Resort Temanggung menangkap tiga tersangka pencurian rumah kosong lintas pulau ditangkap Polres Temanggung.

Dari ketiganya petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Temanggung Kompol Winarto mengatakan tiga tersangka yang ditangkap adalah Syamsudin (42) warga Jani Jeneponto Sulawesi Selatan, Yoyok (42) warga Jatinegara Jakarta Timur dan Ahmad Fauzi (42) warga Kecamatan Makasar Kota Jawa Jakarta Timur.

Baca Juga: Dua sapi di Bantul terserang LSD, berikut cara penularan, pencegahan, dan ciri-cirinya

"Kami menerjunkan tim untuk memburu ketiganya dan berhasil ditangkap di wilayah Tretes Pasuruan Jawa Timur," kata Winarto, Rabu (8/2).

Dia mengatakan ketiga tersangka pencuri menyatroni rumah di rumah Lie Tien Nio di lingkungan Kemantren Kelurahan Temanggung Kabupaten Temanggung, pada Rabu, 11 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Ketiganya melakukan pencurian, dengan membobol pintu rumah rumah dan pintu kamar. Selanjutnya mengambil tas di almari kamar tidur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X